Penilaian mata pelajaran komponen produktif atau praktik keahlian dilaksanakan melalui pelaksanaan Ujian Unit Kompetensi (UUK). Ujian Unit Kompetensi adalah salah suatu proses yang dilaksanakan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi untuk memastikan seseorang sudah kompeten atau belum kompeten.
Pelaksanaan UUK ini bertujuan untuk memfasilitasi murid SMK Kesehatan Binatama kelas X dan XI yang akan naik ke kelas XI dan XII, selain itu mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan SMK Kesehatan Binatama sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
Pelaksanaan UUK Program Keahlian Layanan Kesehatan berlangsung selama 5 hari dengan pembagian hari Senin, 18 Mei 2026 s.d hari Rabu, 20 Mei 2026 pelaksanaan UUK untuk kelas XI dan dilanjutkan di hari Kamis, 21 Mei 2026 s.d hari Jum’at, 22 Mei 2026 pelaksanaan UUK untuk murid kelas X. Sedangkan untuk Program Keahlian Teknologi Farmasi diikuti oleh 46 murid kelas X dan 35 murid kelas XI.
Rangkaian Ujian Unit Kompetensi pada Program Keahlian Teknologi Farmasi juga meliputi Ujian Simplisia, Alat Kesehatan dan Mikroskopik (SAM) diikuti oleh murid kelas X Teknologi Farmasi yang telah terlaksana dengan baik dan lancar pada hari Jumat, 22 Mei 2026.
Selama proses pelaksanaan UUK murid melakukan praktikum secara langsung di laboratorium keperawatan sesuai dengan materi yang diujikan baik untuk murid kelas X maupun murid kelas XI. Sebanyak 83 murid kelas XI Layanan Kesehatan mengikuti UUK dengan tertib dan lancar, sedangkan untuk murid kelas X Layanan Kesehatan sebanyak 69 murid melaksanakan UUK dengan tertib dan lancar.

