Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK.
Uji Kompetensi Keahlian dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat ujian yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator UKK Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta ujian dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.
Pada Jum’at, 4 Februari 2022, SMK Kesehatan Binatama menerima kunjungan verifikasi tempat pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian dari Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman yang dilakukan oleh tim verifikator yaitu Sri Suryani, M.Pd., Estika Widiatni, M.Pd., dan Agus Priyantoro, M.Pd.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kesiapan dan kelayakan Program Keahlian Farmasi dan Keperawatan SMK Kesehatan Binatama dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Dalam kegiatan ini, tim verifikasi mengunjungi Laboratorium Farmasi dan Keperawatan. Di laboratorium tersebut tim verifikasi ditunjukkan berbagai macam peralatan dan bahan yang akan digunakan dalam UKK, termasuk persiapan administrasi terkait perangkat penilaian siswa.
Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai pihak ketiga yang bekerja sama dengan SMK Kesehatan Indonesia yaitu LSP ASNAKES Indonesia, yang juga melakukan verifikasi kelayakan Tempat Uji Kompetensi (TUK). Untuk kompetensi keahlian farmasi klinis dan komunitas, verifikator yang ditunjuk adalah apt. Vlorent Anggi De Karos, S.Farm dan untuk Kompetensi keahlian Asisten keperawatan oleh Luluk Fista Muliawati, S.Kep.
Setelah memverifikasi tempat, peralatan dan dokumen administrasi berdasarkan instrumen penilaian verifikasi kelayakan dari Direktorat PSMK, Tim Verifikasi memberikan rekomendasi hasil sangat layak kepada Program Keahlian Farmasi dan Program Keahlian Keperawatan untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Pelajaran 2021/2022.