VERIFIKASI TEMPAT UJIAN KOMPETENSI KEAHLIAN PROGRAM KEAHLIAN FARMASI SMK KESEHATAN BINATAMA

IMG 20230213 WA0042 1024x768 - VERIFIKASI TEMPAT UJIAN KOMPETENSI KEAHLIAN PROGRAM KEAHLIAN FARMASI SMK KESEHATAN BINATAMA

Pada hari Senin, tanggal 13 Februari 2023, SMK Kesehatan Binatama menerima kunjungan verifikasi tempat pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian dari Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Sleman yang dilakukan oleh tim verifikator yaitu Estika Widiatni, M.Pd., Agus Priyantoro, S.Pd., M.Pd., dan Sukijo, S.Pd., M.Pd.

Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kesiapan dan kelayakan Program Keahlian Farmasi SMK Kesehatan Binatama dalam menyelenggarakan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK). Dalam pelaksanaan verifikasi ini, tim verifikasi mengunjungi Laboratorium Farmasi. Di laboratorium tersebut tim verifikasi ditunjukkan berbagai macam peralatan dan bahan yang akan digunakan dalam UKK, termasuk persiapan administrasi terkait perangkat penilaian siswa. Secara umum perangkat Ujian Kompetensi Keahlian terdiri atas :
1. Soal Praktik Kejuruan (SPK) adalah berupa penugasan bagi peserta Ujian untuk membuat atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
2. Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) adalah instrumen yang digunakan untuk pemberian skor setiap komponen penilaian. Lembar penilaian memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria/rubrik penilaian.
3. Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Kompetensi Keahlian (InV) adalah instrumen yang digunakan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai tempat penyelenggaraan Ujianan Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan pengUjian yang terdiri atas pengUjian internal dan eksternal
Setelah memverifikasi tempat dan dokumen administrasi berdasarkan instrumen penilaian verifikasi kelayakan dari Direktorat PSMK, Tim Verifikasi memberikan rekomendasi hasil sangat layak kepada Program Keahlian Farmasi untuk menyelenggarakan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *